Oleh
Asyari
kader Rayon Al-Ghozali
Pada skala umum, pendidikan merupakan sebuah upaya
dalam meningkatkan kualitas intelektual masyarakat. Lewat jalan
pendidikan, masyarakat diharap mampu bersaing
dengan kompetensi yang dimiliki. Indonesia memakai jalan pendidikan
mampu menyatukan rakyat. Entah itu bentuk pendidikan para penjajah ataupun
pesantren.
Terlintas waktu, Indonesia mengalami banyak perubahan terkait dengan
pendidikan, secara kebijakan ataupun struktural. Tentunya kita tahu dalam
pendidikan ada yang bersifat formal ataupun non formal. Bukan lagi sebuah
diskursus antara formal atau non formal, yang terpenting, semua dalam rangka
meningkatkan kualitas rakyat Indonesia. Intelektual terbentuk bisa melalui kualitas pengalaman dan kuantitas
pengalaman.
Dalam kajian pendidikan formal tentu
ada struktur dan kebijakan pendidikan,
itu saling berkaitan dan dalam implementasi terjadi sebuah tradisi seiringnya
waktu. Salah satu dari itu, tentang sebuah
kurikulum yang sangat dinamis terjadi di indonesia. Kurikulum bertujuan membuat
percepatan pendidikan. Di negara kita perubahan kurikulum sudah sering kali
berubah, karena perubahan itu dimaksud untuk meningkatkan kualitas pendidikan
di indonesia.Mungkin bukan lagi hal yang baru bagi
kita, tentang pencabutan implementasi Kurikulum 2013 di Indonesia oleh
kementrian pendidikan, karena dirasa perlu perbaikan dan evaluasi terkait
kurikulum tersebut.
Semua itu berimplikasi disparitas,
kesenjangan dan ketidakjelasan kurikulum di Indonesia, sehingga menimbulkan
status quo kurikulum pendidikan di indonesia. Memang masih menjadi pro dan
kontra akan hal ini, mengingat terjadi tergesa-gesa dan juga banyak sekolah
yang sudah berjuang untuk mengimplementasikan kurikulum tersebut tetapi sekarang
dicabut. Banyak pihak mengalami kegalauan diantaranya guru dan tenaga kependidikan.
Muncul banyak pertanyaan. Apakah K-13 ini dibuang? Direvisi? Atau dipertahankan?.
Sebuah diskursus baru bagi kita penikmat pendidikan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar